Nusantara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.