Nusantara
Palu, InfoPublik - Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri di Provinsi, (LSP-PDN) Provinsi, merupakan lembaga pelaksana uji kompetensi dan sertifikasi yang dibentuk oleh gubernur, tujuannya untuk melaksanakan uji kompetensi dan sertifi