Nusantara
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, mengungkapkan, penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Pinrang tentang APBD tahun 2024 merupakan pelaksanaan amanat pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.