Nusantara
Penetapan ini dilakukan KPUD Enrekang, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengelurkan hasil putusan, yakni menolak gugatan calon anggota legisltif (Caleg) Hanura, Ir.Mule (petahana), dari Dapil Enrekang III yang menggugat hasil pemilihan legislative (PiLeg) lalu, dengan menggugat Sudarmin Tahir, salah satu rekan partainya