Nusantara
Bupati Paser Kalimantan Timur, dr. Fahmi Fadli melarang Kepala Perangkat Daerah untuk merekrut tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), sebagaimana tertuang dalam dalam Surat Edaran nomor 800/ 393 /BKPSDM/2021 tentang pengendalian tenaga honorer/PTT, tertanggal 22 April 2021.