Nusantara
Balikpapan, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau agar warga tidak mengebor sumur dalam di kawasan rawan. Imbauan itu menyikapi semburan gas metan hingga menimbulkan kebakaran di Manggar, Balikpapan Timur.Kepala DLH Balikpapan, Suryanto mengatakan, bahwa tidak diperlukan izin untuk pengeboran tanah dengan kedalaman kurang dari 100 meter.