Nusantara
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, warga yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik sebanyak 3481 orang. Dindukcapil menarget, pada akhir 2023 ini, semua warga telah menjalani rekam dan memiliki KTP-El.Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun mengatakan, pemilih itu berumur 17 tahun dan dibuktikan memiliki KTP-El, untuk dapat mencoblos.