Siaran Pers
Jakarta - Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka, yaitu SHT (Bupati Klaten periode 2016-2021) dan SUL (Pegawa