[Siaran Pers] Perketat Pengawasan, Komdigi Minta 25 PSE Lingkup Privat Penuhi Kewajiban Pendaftaran

[Siaran Pers] Perketat Pengawasan, Komdigi Minta 25 PSE Lingkup Privat Penuhi Kewajiban Pendaftaran

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi mengatakan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Foto: Humas Kemkomdigi