[Siaran Pers] Kemkomdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

[Siaran Pers] Kemkomdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7/2026) menegaskan Pemerintah menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena itu Pemerintah akan mempelajari putusan MK sebagai dasar untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku terkait kebijakan sisa kuota internet pelanggan. Foto: Dokumen Ditjen KPM/Kemkomdigi