[Siaran Pers] Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026 untuk Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

[Siaran Pers] Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026 untuk Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan bahwa diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet. Foto: Humas Kemkomdigi