Oleh: Arry Yuswandi
(Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat)
Keselamatan masyarakat kini ditempatkan sebagai bagian dari cara pemerintah menjalankan pembangunan di Sumatra Barat (Sumbar). Berada di wilayah dengan ancaman bencana tinggi membuat pembangunan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada kekayaan alam, budaya, dan modal sosial, tetapi juga membutuhkan kemampuan mengelola risiko sebelum bencana terjadi.
Dengan jumlah penduduk sekitar 5,91 juta jiwa, Sumbar secara geografis dan geologis menghadapi beragam ancaman, mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan dan lahan. Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025 menempatkan Sumatra Barat dalam kelas risiko tinggi dengan skor 176,82.
Risiko itu bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Ketika bencana terjadi, dampaknya menyentuh keselamatan manusia sekaligus keberlangsungan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, konektivitas wilayah, aktivitas ekonomi, infrastruktur, dan pembangunan daerah.
Pengalaman sepanjang 2025 memperlihatkan besarnya konsekuensi tersebut. BNPB mencatat 83 kejadian bencana di Sumatra Barat yang mengakibatkan 263 orang meninggal dunia, 74 orang hilang, dan 385 orang luka-luka. Sebanyak 340.715 orang juga tercatat menderita atau mengungsi.
Angka tersebut menggambarkan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, kerusakan rumah dan mata pencaharian, hingga pelayanan publik yang harus dipulihkan. Kondisi itu menegaskan bahwa bencana tidak dapat diperlakukan sebagai kejadian insidental yang hanya menjadi tanggung jawab lembaga penanggulangan bencana.
Bencana merupakan persoalan pemerintahan sekaligus risiko pembangunan. Konsekuensinya, seluruh perangkat pemerintahan perlu mengambil peran dalam mengantisipasi ancaman, mengurangi risiko, melakukan respons, dan memulihkan dampak bencana.
Paradigma penanggulangan bencana pun perlu bergeser dari sekadar menangani dampak menjadi mengelola risiko. Gempa bumi memang tidak dapat dicegah, begitu pula tsunami maupun hujan ekstrem. Namun, risiko dapat dikurangi, jumlah korban dan kerugian dapat ditekan, serta proses pemulihan bisa dipercepat melalui kesiapsiagaan.
Kesiapsiagaan tidak cukup diukur dari keberadaan dokumen rencana kontingensi, peralatan, posko, ataupun personel. Sistem pemerintahan harus mampu bekerja cepat, tepat, terkoordinasi, dan terukur ketika ancaman benar-benar terjadi.
Pembagian tugas juga tidak seharusnya baru ditentukan saat keadaan darurat. Pemerintah perlu mengetahui sejak awal pihak yang bertanggung jawab, informasi yang dibutuhkan, mekanisme pengambilan keputusan dan komunikasi, hingga sumber daya yang dapat segera digerakkan.
Salah satu instrumen untuk menguji kemampuan tersebut adalah gladi kesiapsiagaan. Melalui Table Top Exercise (TTx), pemerintah menguji kebijakan, rencana, prosedur, serta mekanisme pengambilan keputusan. Command Post Exercise (CPx) digunakan untuk menguji sistem komando, koordinasi, komunikasi, arus informasi, dan mobilisasi sumber daya. Adapun Field Training Exercise (FTx) membawa rencana tersebut ke lapangan dalam kondisi yang dibuat mendekati situasi sebenarnya.
Ketiga latihan itu merupakan satu rangkaian pengujian sistem. Hasil yang dirumuskan melalui TTx harus dapat dikomandokan dalam CPx, kemudian dilaksanakan melalui FTx.
Gladi kesiapsiagaan juga bukan sekadar pembuktian bahwa pemerintah telah siap. Latihan justru diperlukan untuk menemukan kelemahan sebelum menghadapi kondisi sebenarnya, mulai dari keterlambatan informasi, tumpang tindih kewenangan, ketidakjelasan pembagian tugas, lemahnya komunikasi, kekurangan peralatan, hingga prosedur yang tidak efektif.
Kelemahan yang ditemukan saat latihan masih dapat diperbaiki. Sebaliknya, persoalan yang baru diketahui ketika bencana terjadi berpotensi mengakibatkan hilangnya waktu, sumber daya, bahkan nyawa. Karena itu, setiap temuan dalam gladi perlu dicatat, dianalisis, ditindaklanjuti, dan kembali diuji sebagai bagian dari pemerintahan yang terus belajar (learning government).
Kesiapsiagaan tersebut membutuhkan integrasi karena penanggulangan bencana melibatkan banyak institusi. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki perangkat pemerintahan, sementara TNI dan Polri mempunyai personel serta dukungan operasional. BMKG menyediakan informasi cuaca dan geofisika, sedangkan Basarnas mempunyai kapasitas pencarian dan pertolongan.
Pada saat bersamaan, perguruan tinggi berkontribusi melalui pengetahuan dan riset. Dunia usaha, relawan, organisasi kemanusiaan, media, serta masyarakat juga mempunyai sumber daya dan jejaring yang dapat mendukung penanggulangan bencana.
Tantangannya bukan sekadar memastikan seluruh unsur tersebut tersedia, melainkan membuat semuanya dapat bergerak sebagai satu sistem ketika keadaan darurat terjadi.
Atas kebutuhan itulah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat mengembangkan Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (SAPILIN). Sistem berbasis aplikasi itu mendukung tata kelola pemerintahan yang menghubungkan informasi, memperkuat koordinasi, mengoptimalkan sumber daya, serta membangun mekanisme kerja lintas sektor dalam satu ekosistem penanggulangan bencana.
Salah satu persoalan mendasar selama penanganan bencana adalah informasi yang tersebar di berbagai institusi. Data dapat tersedia di banyak tempat, tetapi belum tentu saling terhubung dan bisa segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Padahal, waktu merupakan sumber daya yang sangat berharga dalam keadaan darurat.
SAPILIN diarahkan untuk membentuk rantai pengambilan keputusan yang jelas. Yakni mengolah data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi keputusan, kemudian keputusan diwujudkan dalam tindakan.
Teknologi dengan demikian bukan menjadi tujuan akhir. Pemanfaatannya diarahkan agar pemerintah lebih cepat memahami keadaan, tepat mengambil keputusan, terkoordinasi ketika bertindak, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pendekatan tersebut sekaligus mendorong perubahan pola kerja pemerintahan dari responsif menjadi antisipatif, sektoral menjadi kolaboratif, serta data yang tersebar menjadi informasi terintegrasi.
Integrasi menjadi semakin penting ketika menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami karena waktu dapat menentukan keselamatan. Masyarakat perlu memahami tanda bahaya, jalur evakuasi, lokasi aman, dan tindakan yang harus dilakukan. Pada saat bersamaan, pemerintah harus memastikan sistem peringatan dini, komunikasi, komando, dan evakuasi dapat berfungsi secara efektif.
Sistem di tingkat provinsi, bagaimanapun, tidak akan cukup tanpa penerapan hingga lapisan pemerintahan dan masyarakat terdekat. SAPILIN karena itu diarahkan berkembang dari tingkat provinsi menuju kabupaten dan kota, kecamatan, nagari, desa, kelurahan, sekolah, tempat kerja, komunitas, hingga keluarga.
Pengalaman panjang Sumatra Barat menghadapi bencana menjadi modal untuk membangun ketangguhan tersebut. Pengalaman tidak cukup menjadi catatan sejarah, tetapi perlu diolah menjadi pengetahuan, diterjemahkan menjadi kesiapan, dan pada akhirnya tumbuh sebagai budaya.
SAPILIN pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan di tengah risiko bencana. Pemerintah diharapkan tidak hanya hadir setelah bencana, tetapi bekerja jauh sebelumnya melalui mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penguatan kapasitas, serta perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan risiko.
Tujuannya adalah membangun pemerintahan yang siap mengambil keputusan, aparatur yang memahami tugas, relawan yang dapat segera bergerak, serta masyarakat yang mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika menghadapi ancaman.
Bencana tidak selalu dapat dicegah, tetapi risikonya dapat dikelola, korban dapat ditekan, dan kerugian dapat diminimalkan. Melalui SAPILIN, Sumatra Barat berupaya menempatkan keselamatan masyarakat bukan hanya sebagai tujuan penanggulangan bencana, melainkan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketangguhan daerah pada akhirnya bukan ditentukan oleh ketiadaan bencana, melainkan oleh kemampuan belajar dari risiko, mempersiapkan diri sebelum bencana, bergerak bersama ketika keadaan darurat terjadi, serta membangun kembali kehidupan secara lebih kuat setelah bencana.