- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 19 Mei 2024 | 23:02 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 10 Mei 2024 | 08:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 66
Padang, InfoPublik - Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Pegawai Republik Indonesia (KSPPS-PRI) Kemenag Padang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023, di aula kantor Kemenag, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (9/4/2024).
Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Edy Oktafiandi.
Dalam sambutannya, Edy menekankan, pentingnya RAT sebagai hak anggota dan kewajiban pengurus koperasi.
“RAT ini merupakan hak anggota dan merupakan kewajiban bagi pengurus koperasi. Oleh karena itu, pengurus wajib melaksanakan RAT tersebut bersama anggota,” jelas Edy Oktafiandi.
Lebih lanjut, ia menegaskan anggota berhak memilih kepengurusan baru tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dengan berakhirnya periode kepengurusan koperasi berjalan ini, anggota punya hak untuk memilih kepengurusan yang baru tanpa adanya intervensi dengan pengaruh jabatan dari kantor Kementerian maupun dari siapa saja.
"Semua anggota berhak menentukan siapa yang akan menjadi pengurus untuk periode selanjutnya,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, anggota Pengawas Koperasi Kota Padang Heri Anugerah berharap agar pengurus yang terpilih dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tentang perkoperasian serta memperkuat kepengurusan dan pengawasan. (MC Padang/June)