Pj Gubernur Gorontalo Perbarui MoU dan PKS dengan BPSDM Perhubungan dan PTDI-STTD

: Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bersama sejumlah pejabat usai menandatangani pembaruan dokumen kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 10 Mei 2024 | 06:03 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 138


Kota Gorontalo, InfoPublik - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menandatangani pembaruan dokumen kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD, Rabu (8/5/2024). Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan.

Ismail didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo M. Jamal Nganro. Sedangkan Kepala BPSDM Perhubungan diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat, Bagja Gumilar, dan Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)- STTD, Pandu Yunianto.

Dalam kata sambutannya, Ismail mengatakan bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan di sektor transportasi saat ini dan akan datang, Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Dinas Perhubungan, menganggap sangat perlu untuk melakukan pemenuhan SDM yang unggul dan profesional.

“Bertitik tolak dari analisis jabatan pada Dinas Perhubungan, di mana dibutuhkan 40 orang personel, untuk pemenuhan kebutuhan SDM tersebut telah dilakukan kesepakatan bersama (MoU) yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 melalui pola pembibitan (Polbit)/ikatan dinas,” tutur Ismail.

Menurut Ismail, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan bersama dari kuota yang dibutuhkan sebanyak 40 orang, telah terpenuhi sebanyak 26 orang yang terdiri atas 12 orang yang sudah bertugas pada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, dan 14 orang yang sedang mengikuti pendidikan, sehingga masih kurang 14 orang.

“Kuota tersebut belum terpenuhi maka dilakukan addendum pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2027,” ujar Ismail Pakaya.

Untuk pemenuhan kekurangan kebutuhan SDM tersebut serta menindaklanjuti Keputusan Menteri PAN RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi pemerintah, maka pada tahun 2024 ini BPSDM Kementerian melaksanakan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk seluruh Indonesia yang diawali dengan pertemuan sejak bulan Januari dan Februari 2024.

Menindaklanjuti kebutuhan kekurangan sebanyak 14 orang tersebut maka pada Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatangan pembaruan kesepakatan bersama (MoU) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Perhubungan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD yang dilaksanakan hingga tahun 2027.

“Kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah diperbaharui tersebut diharapkan dapat memenuhi seluruh kuota proyeksi yang diusulkan sampai dengan tahun yang direncanakan,” tutur Ismail. (mcgorontaloprov/udin)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 20 Mei 2024 | 19:37 WIB
OJK Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan bagi Guru
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 20 Mei 2024 | 14:11 WIB
Sekjen Kemnaker Tekankan Pentingnya Peran Kegiatan KKIN Ciptakan SDM Berkualitas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 10:36 WIB
Indonesia-Austria Jalin MoU Rekrutmen Tenaga Kerja Terampil
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 13 Mei 2024 | 15:03 WIB
Kemnaker Ajak Tiga Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 22:16 WIB
Sekjen Kemdikbudristek Minta UPT Tingkatkan Kualitas SDM Gorontalo