Gangggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Padang Menertibkan Lapak PKL

: Penertiban sejumlah Lapak PKL di Kawasan Pauh, Kota Padang, Rabu (8/5/2024)(Foto: MC Padang)


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 9 Mei 2024 | 05:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 79


Padang, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan lapak PKL yang berjualan menggunakan badan jalan di Kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (8/5/2024).

Terlihat dalam penertiban tersebut dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Pauh, Lurah Kapalo Koto, Babinsa Kelurahan Kapalo Koto Kecamatan Pauh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban tersebut dilakukan jajaranya dikarenakan para pedagang tersebut berjualan menggunakan fasum dan badan jalan yang akan menggangu arus lalu lintas.

"Jelas para pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Chandra.

Chandra menuturkan, sebelum dilakukan penertiban pihak kecamatan beserta kelurahan telah sering memberikan teguran lisan maupun tulisan.

"Saat kita lakukan koordinasi dengan pihak kecamatan Pauh dan kelurahan kapalo Koto, mereka telah memberikan surat peringatan 1,2 dan 3 bahkan para pedagang sudah membuat surat perjanjian," ungkapnya.

Chandra menjelaskan, saat sampai di lokasi ditemukan para PKL tersebut meninggalkan lapak-lapak dagangannya, jelas itu telah melanggar peraturan.

"Kita langsung melakukan penertiban, sebanyak enam unit lapak lapak milik PKL ersebut kita bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti, serta satu Bangunan Liar (Bangli) kita bongkar di Lokasi tersebut," tegas Chandra.

Chandra Eka Putrau menjelaskan, Satpol PP tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan dan mencari rezeki, tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan.

"Di imbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama sama kita kembalikan fungsi fasum sebagai mana mestinya, demi menjadikan Kota Padang menjadi Kota yang Tertib dan Indah," kata dia. (MC Padang, Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 23:02 WIB
MTsN 6 Padang Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:36 WIB
Rektor UNAND Mengukuhkan Enam Guru Besar Tetap Fakultas Teknik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:20 WIB
Wali Kota Padang Sambut Kedatangan Menteri Pertanian
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:01 WIB
Pj Wali Kota Padang Siap Menjalankan Arahan Gubernur Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:59 WIB
Bank Nagari Salurkan Bantuan Rp 251 Juta untuk Korban Bencana di Sumbar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 14:30 WIB
HUT ke-62 Satpol PP dan Satlinmas, Komitmen Jaga Ketenteraman dan Perlindungan Warga
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:50 WIB
PT KAI Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana Alam di Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:46 WIB
Ini Bantuan Kemenhan pada Warga Terdampak Bencana di Sumbar