Bawa Misi Percepat WHO, Satgas Halal Kota Padang Panjang Sambangi DeWi

: Satgas Halal Kota Padang Panjang menggelar kegiatan Sambangi DeWi (Desa Wisata), Sabtu (4/5/2024). Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 7 Mei 2024 | 07:40 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 100


Padang Panjang, InfoPublik -- Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan upaya percepatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bagi pelaku usaha.

Menyikapi hal itu, Satgas Halal Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), serta pihak instansi terkait menggelar kegiatan Sambangi DeWi (Desa Wisata), Sabtu (4/5/2024).

Kegiatan ini didukung penuh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, Alizar Datuak Sindo Nan Tungga, yang hadir langsung di Desa Wisata Kubu Gadang dan mengikuti telekonferensi WHO-2024 secara virtual via Zoom Meeting.

Ketua Satgas Halal Kota Padang Panjang, Suarman mengatakan, per 18 Oktober 2024 semua produk yang beredar harus tersertifikasi halal. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

"Untuk tahun ini kampanye wajib halal dilakukan di desa wisata yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Ada 3.000 titik desa wisata yang menjadi objek pendampingan halal," jelas Suarman.

Ditambahkan Sekretaris Satgas Halal, Joni Nasri, pihaknya bersama petugas Pendamping Produk Halal (PPH) dan Penyuluh Agama Padang Panjang serta pihak terkait lintas sektor berkolaborasi menyambangi tiga desa wisata.

"Di Kecamatan Padang Panjang Timur, kami mendatangi Desa Wisata Kubu Gadang di Kelurahan Ekor Lubuk dan Desa Wisata Puncak Pagaduangan di Kelurahan Ganting. Serta Wisata Alam Batu Limo di Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat," bebernya.

Selain sosialisasi pendampingan halal, kegiatan ini juga melayani pelaku usaha yang akan menerbitkan sertifikat halal produknya, setelah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).

Sementara itu, perwakilan Disporapar, Desi dan Andayani menyatakan siap mendukung kampanye halal ini karena bersentuhan langsung dengan desa wisata.

"Untuk menyukseskan ini kita perlu melibatkan semua pihak. Bagaimana kampanye halal ini bisa dirasakan semua pelaku usaha. Apalagi Padang Panjang dijuluki Kota Serambi Makkah bergaris lurus dengan kehalalan," tuturnya.

Sementara itu, pengelola Desa Wisata Kubu Gadang, Yuliza Zen sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena kembali mengangkat marwah desanya setelah terdampak Covid-19.

“Kita apresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat untuk pelaku usaha UMKM dan ekonomi kreatif,” ucapnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini, lurah, pengelola desa eisata, tokoh masyarakat dan seluruh pihak terkait yang berkolaborasi bersama pelaku usaha kreatif dan UMKM. (MC Padang Panjang/rilis/cigus)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 19:20 WIB
Partisipasi Pemilih Sumbar Masih Dibawah Target Nasional, KPU Kenalkan Maskot Sicaro
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 08:59 WIB
Jelang Idul Adha, Pemko dan PHBI Payakumbuh Sepakati Hal Ini!