Inovasi dan Digitalisasi Peningkatan PAD Pemda Manggarai Barat Raih Penghargaaan dari KPK

: Bupati Edistasius Endi melakukan berfoto bersama saat menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemda yang telah mengembangkan inovasi dan digitalisasi yang berdampak signifikan bagi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:56 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 860


Manggarai Barat, InfoPublik - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar) mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemda yang telah mengembangkan inovasi dan digitalisasi yang berdampak signifikan bagi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi didampingi Kepala Inspektorat Manggarai Barat Blasius N. Oban, saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di wilayah V tahun 2024, di Aula Gedung Wiswa Sabha Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (2/5/2024).

Inovasi yang dilakukan Pemda Mabar merupakan upaya peningkatan PAD di antaranya menyiapkan landasan hukum dengan menerbitkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati untuk bisa menyentuh objek pajak baru seperti menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta turunannya Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Penyediaan Makanan dan/atau Minuman Serta Jasa Perhotelan di Atas Air Kabupaten Manggarai Barat.

Selain itu, Pemda Mabar juga mengeluarkan Kebijakan Insentif Fiskal Pajak melalui Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Pajak Daerah Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Manggarai Barat.

Di samping Inovasi berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Pemda Mabar juga menyiapkan sistem digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah, baik pendapatan maupun belanja daerah. Sistem Digital pada sektor pajak Pemda Mabar itu menggunakan aplikasi yang dinamakan V-Tax. Aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan semua sistem perbankan, sehingga memudahkan wajib pajak melakukan transaksi pembayaran pajak.

Selain V-Tax, Pemda Mabar juga menerapkan penggunaan alat perekam transaksi yang dipasang pada beberapa objek wajib pajak, seperti Tapping Box, Cash Register, dan Webservice.

Kepada InfoPublik.id, Bupati Manggarai Barat menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima itu merupakan prestasi dan pencapaian atas kerja keras serta dedikasi segenap jajaran lingkup Pemda Manggarai Barat untuk kemajuan Manggarai Barat tercinta.

“Tentu kita tidak berhenti dan tidak boleh cepat puas dengan penghargaan ini. Penghargaan ini harus memacu kita untuk bekerja lebih giat lagi, bekerja sama dan sama sama bekerja mengapai mimpi-mimpi kita,” katanya lagi.

Bupati Edi mengharapkan kerja-kerja baik yang ditorehkan selama ini dipertahankan dan dilanjutkan. “Cita-cita yang belum tercapai, mari gita gapai bersama. Yang sudah kita raih, mari pertahankan, tingkatkan dan lanjutkan. Hanya dalam kebersamaan kita bisa mengapai mimpi-mimpi kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok atau yang akrab disapa Lili, saat ditemui di ruang kerjanya, menuturkan rasa bangganya dan berterima kasih atas diterimanya penghargaan tersebut.

“Tentu kami sangat bangga sekali dan kami bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan dari KPK ini. Kerja-kerja kolaboratif yang selama dibangun akhirnya mendapat perhatian juga, terima kasih. Ini tentu memacu kami untuk terus bekerja lebih giat lagi, memacu kami untuk lebih berinovasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor sebab masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” ungkapnya.

Lili juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan PAD, tentunya ada tuntutan inovasi dan penerapan sistem yang berbasis digital atau digitalisasi sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable, efektif, dan efisien sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

“Tim sudah terbentuk di Manggarai Barat. Tim ini nanti yang akan mendorong untuk semua penerimaan dan belanja daerah untuk menggunakan mekanisme digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

“Semangatnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable, efektif dan efisien. Dari sisi pendapatan dengan penerapan digitalisasi ini kami ingin mengurangi kebocoran dan pendekatan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Saat ini semua serba digitalisasi dan aplikasi di bank sudah bisa terkoneksi dengan aplikasi manapun yang mau host to host dengan bank,” papar Lili.

Lebih lanjut, Lili menerangkan bahwa mekanisme digitalisasi dengan aplikasi V-Tax yang dimiliki pemda yang sudah terkoneksi dengan kanal pembayaran yang ada di bank-bank menjadi solusi di tengah keterbatasan SDM yang ada di Pemda Mabar.

 “Tidak ada lagi saling menuduh, semuanya transparan, transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi V-Tax yang sudah terkoneksi di bank melalui kanal pembayaran seperti Qris, Virtual Accout atau  transfer bank," ujarnya.

Diakui Lili, inovasi dan digitalisasi yang diterapkan oleh Pemda Mabar sangat berdampak pada PAD Manggarai Barat. Dalam tiga tahun terakhir, PAD Manggarai Barat cendrung meningkat. Pada tahun 2021, PAD Manggarai Barat tercatat Rp154.767.294.151,76, lalu meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp190.816.711.963,02, kemudian meningkat lagi pada tahun 2023 mencapai Rp248.853.367.044,23.

Lili meyakini, PAD Manggarai Barat akan meningkat lagi di tahun 2024 dikarenakan Pemda Mabar telah menyiapkan regulasi yang menjadi payung hukum untuk menyentuh obyek pajak yang selama ini tidak tertagih lantaran tidak ada landasan hukumnya. (MC Kabmanggaraibarat-Tian/EfjE-Tim IKP Kominfo). 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 19:59 WIB
Serahkan 369 SK PPPK, Bupati Manggarai Barat Meminta Komitmen dan Moralitas Profesi
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 02:09 WIB
Bapenda Agam Berbagi Kiat Optimalisasi PAD
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 13:59 WIB
Gelar Binkom untuk Cegah Konflik, TNI AD Dapat Apresiasi dari Bupati Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 13:20 WIB
Pemkab Mabar Dukung Penuh TNI AD untuk Terapkan Program di Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Senin, 13 Mei 2024 | 12:21 WIB
Kembangkan Kreativitas Anak, Kades Batu Cermin Dukung Penuh MBSB Idol
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Senin, 13 Mei 2024 | 12:08 WIB
KBG Sint. Hilarion I Juarai Turnamen Voli Putra pada HUT Paroki MBSB Wae Sambi