Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa

: Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 1 Mei 2024 | 04:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 73


Palangka Raya, InfoPublik - Menyamakan pemahaman tentang tata cara penyusunan HPS dan spesifikasi teknis dalam persiapan pengadaan barang dan jasa sangat penting dilakukan oleh setiap pemerintah daerah.Hal itu termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Demikian hal tersebut disampaikan Pj Wali Kkta Palangka Raya, Hera Nugrahayu, saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Spesifikasi/Kerangka Acuan Kerja (KAK), rancangan kontrak dan dokumen persiapan katalog elektronik, di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Selasa (30/4/2024).

Lebih lanjut dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Hera mengatakan pengadaan barang jasa pemerintah merupakan proses yang kompleks dan memerlukan pengelolaan yang cermat.

Selain mengatur proses pengadaan, pemerintah juga harus memastikan anggaran yang digunakan efisien dan tidak menimbulkan kerugian negara. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan efisiensi pengadaan adalah dengan menggunakan harga perkiraan sendiri yang tepat.

"Melalui bimtek ini,para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar meningkatkan kompetensi serta meng-update pengetahuan. Khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah,"katanya.

Tidak lupa juga dalam kesempatan itu Hera berpesan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar dalam penyusunan HPS jangan sampai terjadi mark up.

"Ini sangat penting diperhatikan, agar jangan sampai ada hal-hal yang menyebabkan kerugian negara,"imbuhnya.

Adapun dalam bimtek tersebut dilaksanakan pada 29-30 April 2024 dengan menghadirkan narasumber Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Madya dari BMKG RI dan Probity Advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI serta diikuti seluruh perangkat daerah di lingkup Pemko Palangka Raya. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)

 

Berita Terkait Lainnya