Pj Wali Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Berpartisipasi Cegah Korupsi

: Pj Wali Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Berpartisipasi Cegah Korupsi -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 66


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat setempat menggelar sosialisasi anti korupsi, gratifikasi dan pungutan liar serta saluran pengaduan Masyarakat di hotel Aquarius Kota Palangka Raya, Senin (29/4/2024).

Kegiatan ini dibuka secara langsung Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang diikuti peserta dari lima Kecamatan lingkup Pemko Palangka raya dan turut dihadiri Damang, Mantir, Anggota Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya serta tokoh masyarakat wilayah setempat.

Dalam Sambutannya Hera Nugrahayu mengatakan terdapat dua potret yang harus diperhatikan berkaitan dengan pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Potret pertama adalah korupsi memang masih terjadi dan masih menjadi ancaman yang riil terhadap jalannya pembangunan nasional dan kehidupan berbangsa yang sesungguhnya.

Potret kedua adalah upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara serius, masif, dan bahkan agresif sehingga tidak ada istilah pembiaran dari negara bagi mereka yang melakukan tindak pidana korupsi.

Untuk itu Hera Nugrahayu menambahkan, pemerintah telah membuat dasar hukum sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi.

“Menyadari tidak bisa bekerja sendirian, pemerintah melalui mengajak peran serta masyarakat untuk mendeteksi dan melaporkan tindak pidana korupsi,”katanya.

Kehadiran masyarakat yang diwakili Damang, Mantir, DAD sangat diharapkan memiliki konstribusi serta turut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi anti korupsi dan juga memiliki peran dalam mengawasi kinerja pemerintah serta memastikan dana publik digunakan dengan tepat dan adil untuk memberikan kesejahteraan masyarakat.

“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa, di samping itu perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi serta komponen masyarakat sipil,” imbuhnya.

Ditambahkannya dalam rangka penguatan, optimalisasi dan internalisasi budaya antikorupsi ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yang pertama memanfaatkan kecangihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi.

“Kedua membangun mindset aparatur birokrasi yang berAKHLAK secara sungguh - sungguh agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di pemerintahan serta yang ketiga gencarkan, pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter bangsa,”jelasnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya