Apel Perdana ASN Pemprov Maluku, Pj Gubernur Ingatkan Ribuan Pegawai Jauhi Penyakit Birokrasi

: Foto bersama Pj Gubernur Sadali Ie dan ASN lingkup Pemprov Maluku setelah apel pagi, Selasa (30/4/2024)


Oleh MC PROV MALUKU, Selasa, 30 April 2024 | 14:13 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 119


Ambon, InfoPublik – Mengawali tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie memimpin apel perdana bersama aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Selasa (30/4/2024).

Dalam apel dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon, Sadali mengatakan setelah dilantik sesuai SK Presiden Nomor 51/P Tahun 2024 tanggal 25 April 2024 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dirinya diamanatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Maluku sehubungan telah berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Maluku periode 2019-2024.

“Apel bersama ASN dan non ASN ini, menjadi momentum strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka membangun kesepahaman kita bersama selaku aparatur negara, sekaligus sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tahun sebelumnya dan apa yang harus kita kerjakan ke depan,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta dukungan seluruh ASN  di lingkup Pemprov Maluku agar bersama-sama bahu-membahu membangun Maluku lebih sejahtera.

“Lakukan akselerasi pembangunan. Hal ini akan bisa terwujud jika birokrasi dapat bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif dalam mengimplementasikan visi dan misi pemerintah daerah,” tegasnya.

Sadali meminta agar para peserta apel, bisa menghindari penyakit birokrasi seperti pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, dan indikasi mempertahankan status quo.

Juga, hanya ingin berada di zona nyaman, lebih mengutamakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sectoral yang tinggi dan sulit bekerja sama, serta penyakit birokrasi lainnya.

Terkait Pilkada serentak yang akan digelar beberapa bulan ke depan, Sadali mengharapkan seluruh ASN di lingkup Pemprov Maluku tidak terkontaminasi dengan hal-hal di luar substansi tugas dan fungsi selaku ASN.

“Tidak berpolitik praktis, tetap tingkatkan disiplin dan kinerja, serta taat dan patuh akan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur tentang ASN,” tandasnya.

Hadir dalam apel tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Titus F.L. Renwarin, Pejabat Eselon 2 lingkup Pemprov Maluku, serta kurang lebih 3.000 peserta apel yang terdiri dari ASN dan non ASN. (Diskominfo Maluku)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 10:54 WIB
Pelantikan Pj Gubernur Maluku Utara Tunggu Jadwal dari Kemendagri
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 10:41 WIB
Wali Kota Tidore Ingatkan ASN Taat Bayar Restribusi di Pelabuhan