Peringati HBP ke-60, Kakanwil Kemenkumham Sumbar: Wujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak

: Peringatan puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024 dengan menggelar upacara yang diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sabtu (27/4/2024)(MC Padang)


Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 28 April 2024 | 14:15 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 130


Padang, InfoPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Sumatra Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) peringati kegiatan puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024 dengan menggelar upacara yang diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sabtu (27/4/2024).

Peringatan HBP tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Kemenkumham Sumbar, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Sumatra Barat beserta jajaran yang berlangsung dengan khidmat.

Selaku Inspektur Upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.

“Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pengabdian Bapak-lbu sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah.

Amrizal menegaskan, kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku yang kurang terpuji.

“60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah ke depan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia," tegasnya.

Disisi lain, Ia juga menekankan untuk selalu melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, sinergikan dengan stakeholder terkait, dan ambil tindakan tegas secara terukur guna meminimalisir resiko terhadap peran pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut juga terdapat pemberian penghargaan kepada sejumlah satuan kerja yang berprestasi serta peresmian Klinik Rutan Padang Terakreditasi Paripurna dan Taman Kunjungan Keluarga Rutan Padang. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 13 Mei 2024 | 05:28 WIB
Bentuk Kepedulian Bencana Alam, PT Semen Padang Kirim TRC
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 07:15 WIB
Ujian Praktek BAM Menanamkan Kecintaan Budaya pada Generasi Muda
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 06:47 WIB
13 Mei 2024, Jabatan Komisioner KPU Padang Berakhir
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 06:46 WIB
Wali Kota Padang Melepas 386 JCH Kloter Pertama
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 06:23 WIB
Penyelenggaraan MTQ akan Menjadikan Kota Padang yang Madani
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 06:05 WIB
Satpol PP Kota Padang Menyita Sekitar 60 Minol Tidak Berizin