Dana Otsus Aceh Segera Berakhir, Pemda Minta BMA Kembangkan Wakaf Produktif

: Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Amirullah, membuka FGD Penyusunan Instrumen Pendataan dan Pemetaan Potensi Wakaf Produktif di Banda Aceh, Kamis (25/4/2024)


Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 28 April 2024 | 14:34 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 122


Banda Aceh, InfoPublik - Pengelolaan wakaf yang baik akan meningkatkan bergaining Provinsi Aceh dalam memenuhi kemampuan fiskal daerah, terutama jelang berakhirnya dana otonomi khusus atau Otsus Aceh pada 2027. Wakaf di Aceh bakal menjadi alternatif pengganti dana Otsus.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi yang diwakili Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Amirullah menyampaikan, dalam 15 tahun terakhir dana Otsus yang dikucurkan untuk Aceh mencapai Rp95,93 triliun.

Oleh karena itu, menjelang berakhirnya dana Otsus, Aceh harus menggali sumber-sumber dana baru seperti dari zakat, infak, wakaf uang, dan dana filantropi lainnya.

“Pada 2023 lalu, Aceh hanya menerima dana Otsus satu persen dana yang berasal dari platform dana alokasi umum nasional. Jika tahun 2022 Aceh masih menerima Rp7,56 triliun maka pada tahun 2024 Aceh hanya menerima dana Otsus Rp3,9 triliun atau setengahnya hingga tahun 2027,” ujarnya pada pembukaan FGD Penyusunan Instrumen Pendataan dan Pemetaan Potensi Wakaf Produktif di Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).

Amirullah menegaskan, ketika nantinya dana Otsus benar-benar berakhir, maka sumber dan kapasitas fiskal Aceh dapat ditopang oleh pengelolaan wakaf produktif.

“Untuk itu, mari kita tingkatkan sensitifitas dan peningkatan kapasitas dana untuk melakukan sesuatu aksi yang lebih cerdas dan inovatif dalam membangkitkan marwah Aceh yang masih mengalami ketertinggalan di bidang ekonomi,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta BMA meningkatkan peran dalam mengembangkan wakaf produktif di Aceh. Tahapan yang sangat penting dilakukan adalah melakukan pendataan aset wakaf yang memiliki potensi ekonomi dan bisnis, serta yang memiliki embrio usaha atau UMKM yang berbasis aset wakaf.

“Sudah seharusnya FGD ini merumuskan wakaf produktif yang dapat kita kembangkan di masa-masa akan datang, sebab upaya ini akan berdampak secara langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terwujudnya keadilan sosial, dan penanggulangan kemiskinan,” tandasnya.

BMA perlu merancang instrumen yang tepat untuk melakukan pendataan yang akan dilakukan. Selanjutnya, BMA perlu segera turun ke lapangan di seluruh Aceh untuk melakukan pendataan, menghimpun informasi, mengoleksi data, serta memanfaatkan data-data wakaf produktif tersebut.

“Dengan keseriusan dan kesungguhan Baitul Mal Aceh, saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Aceh akan memiliki sistem data perwakafan sendiri. Wakaf pun akan berkontribasi terhadap fiskal Aceh,” pungkas Amirullah. (mc04)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Senin, 13 Mei 2024 | 14:56 WIB
Tangani Inflasi, Ini Enam Upaya Konkret Pemkab Bener Meriah Aceh
  • Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM
  • Senin, 13 Mei 2024 | 14:30 WIB
Masa Jabatan Berakhir Besok, Wali Kota Subulussalam Pamit ke ASN Pemkot
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Senin, 13 Mei 2024 | 10:18 WIB
Nagan Raya Raih Juara Pertama Pawai Karnaval Gelar TTG Aceh XXV
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 21:56 WIB
Dana Desa 2024 untuk Aceh Telah Tersalurkan Rp2,1 Triliun