Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Bireuen Aceh Luncurkan Desa Siaga Anti Korupsi

: Desa Garot menjadi desa ke-11 yang bergabung dalam program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 26 April 2024 | 07:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 103


Bireuen, InfoPublik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, melanjutkan program binaan Desa Siaga Anti Korupsi. Kali ini giliran Desa Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, yang diluncurkan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi, Rabu (24/4/2024).

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan, peluncuran ini merupakan yang pertama dilakukan di tahun 2024 melanjutkan program sebelumnya di 2023. Adapun Desa Garot menjadi desa ke-11 yang telah bergabung dalam program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.

"Desa Garot secara antusias dan dengan kemauan sendiri meminta bergabung kepada kami untuk ikut terlibat menjadi peserta dalam program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen," ungkapnya.

Lebih lanjut, Munawal menyampaikan, dalam membangun desa diperlukan 3K yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

"Dengan berjalannya 3K dimaksud, maka Insha Allah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik. Kami juga mengingatkan jangan takut maupun segan bertanya ke kejaksaan, kami siap membantu," tandasnya.

Tujuan pelaksaan kegiatan ini, kata Munawal, sesuai dengan harapan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Kejari Bireuen dengan melaksanakan kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.

Selanjutnya, desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk menjaga agar desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan.

"Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa, sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," pungkasnya.  

Hadir dalam kegiatan launching tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri beserta jajaran, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, Kabid PMG Juliadi, Camat Pandrah Saifuddin, Keuchik (Kepala Desa) Garot Raiyani, beserta perangkat desa setempat. (mc03)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MOROWALI UTARA
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 23:13 WIB
Wabup Morowali Utara Harap Lomba Desa jadi Motivasi Positif untuk Pembangunan
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 14:16 WIB
Gelar Teknologi Tepat Guna Dorong Tumbuhnya Inovasi dan Kreasi Masyarakat
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 09:37 WIB
Percepat Pembangunan Sanitasi, Begini Target Pemkab Nagan Raya Aceh
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 07:53 WIB
Perbup Kewenangan Desa Diminta Perlu Mendapat Perhatian Khusus