Otda Mewujudkan Percepatan Kesejahteraan Masyarakat

: Pemkab PPU Peringati Hari Otonomi Daerah


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 26 April 2024 | 06:10 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 133


Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar upacara peringatan ke-28 Hari Otonomi Daerah (Otda) di lapangan Upacara Pemkab, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (25/4/2024).

Tema yang diusung pada peringatan ini yaitu "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat."

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengajak, masyarakat dapat memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah. Pasalnya, sejumlah itu akan memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat PPU di masa mendatang. 

"Otonomi daerah di-design untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daerah, melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing daerah," kata Tohar.

Ia menyebut adanya otonomi daerah menunjukkan dampak positif, seperti optimalisasi potensi daerah, pertumbuhan demokrasi, pertumbuhan pusat ekonomi baru, dan memperpendek rentang kendali dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Otonomi daerah, sebutnya, juga memiliki dampak negatif dalam eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan. Oleh karenanya, harus membangun komitmen yang jelas antarpemangku kepentingan, mendorong implementasi good governance, penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, harmonisasi hubungan pusat dan daerah, dan konsistensi pemerintah dalam melakukan penataan daerah.

Lebih lanjut ia menjelaskan ekonomi hijau di Indonesia sebagai model pembangunan ekonomi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang fokus pada investasi, modal, infrastruktur, pekerjaan, dan keterampilan untuk mencapai kesejahteraan sosial dan lingkungan berkelanjutan.

"Pemerintah Indonesia juga telah bertindak secara progresif untuk menetapkan ekonomi hijau di berbagai dokumen. Salah satunya dalam RPJMN 2020 - 2024 yang memuat Pembangunan Rendah Karbon (PRK)," ucapnya.

Pembangunan berkelanjutan menjadi prioritas pemerintah sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan ekonomi hijau.

Terakhir, ia menyampaikan agar peringatan Hari Otonomi Daerah ini dapat dijadikan momentum untuk bersama-sama memupuk semangat kerja dan dedikasi pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan Clean and Good Governance.

"Selamat Hari Otonomi Daerah. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian," tutupnya.(Man/Nis/*DiskominfoPPU)