Kantor Pertanahan Sergai Siap Sukseskan Percepatan Reforma Agraria Nasional

: Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengikuti kegiatan Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia secara virtual, Senin 22 April 2024


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 24 April 2024 | 09:23 WIB - Redaktur: Untung S - 45


Teluk Mengkudu, InfoPublik - Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatra Utara (Sumut) menyatakan siap mendukung dan menyukseskan kegiatan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara nasional termasuk di Tanah Bertuah Negeri Beradat itu.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Sergai Roni L. Parningotan Sitanggang usai mengikuti kegiatan Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia secara virtual, Senin (22/4/2024), di aula Kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Pasar Baru Suriadi, yang mewakili Camat, dan jajaran Kantor Pertanahan Sergai serta warga desa setempat.

Pada kesempatan itu juga peserta zoom meeting ikut membaca deklarasi "Kami Berkomitmen untuk Bersinergi Mewujudkan cita-cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi ketimpangan kepemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat".

Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan puzzle sebagai simbol sinergi dan kolaborasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Sergai, Kepala Desa Pasar Baru dan perwakilan kecamatan.

Roni Sitanggang menjelaskan, program yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN itusesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria mengamanatkan penyelenggaraan Penataan Aset (asset reform) dan Penataan Akses (access reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurutnya, bentuk kerja sama penataan aset dan penataan akses di Kabupaten Sergai disepakati dengan dikeluarkannnya Nota Kesepakatan pada 22 September 2023 antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sergai dan Pemkab Sergai yang memuat (empat) poin kesepakatan antara lain tentang penataana aset di desa, penetapan aksi penanganan akses di desa dan bahwa Pemkab Sergai menyusun rencana kegiatan yang menunjang pelaksanaan kegiatan reformasi agraria di tahun selanjutnya.

Untuk itu, Roni Sitanggang mohon dukungan dari Pemkab Sergai beserta masyarakat Kabupaten Sergai dalam upaya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah itu.

Usai menyaksikan secara virtual puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria tersebut, Kepala Kantor Pertanahan bersama perwakilan Kecamatan dan desa juga meninjau peternakan kambing etawa di Desa Pasar Baru. (Media Center Sergai/Julia)