Harga Emas Terbang ke Level Rp4 Jutaan, Pasangan Pengantin di Aceh Besar Tetap Antusias Gelar Pernikahan

: Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin. Foto: MC Aceh


Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 21 April 2024 | 19:25 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 138


Aceh Besar, InfoPublik – Harga emas yang terus melambung ke kisaran Rp4 juta per mayam tak berdampak signifikan pada angka pernikahan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Untuk diketahui, mayam merupakan takaran atau satuan ukuran emas khusus yang dipakai masyarakat Aceh, di mana satu mayam setara dengan 3,33 gram emas.

Meski logam mulai terus merangkak naik sejak bulan lalu, jumlah pasangan calon pengantin yang mencatatkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat relatif normal.

Merujuk data Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar, pada bulan Maret 2024 angka pernikahan di Aceh Besar sebanyak 31 peristiwa. Sedangkan pada April (per tanggal 19) tercatat sebanyak 68 peristiwa pernikahan.

"Pencatatan nikah di Aceh Besar selama harga emas naik masih normal, hanya ada penurunan pada Maret, itu pun biasa karena Ramadan, bukan karena harga emas naik. Dan itu lumrah terjadi setiap Ramadan," terang Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin, Minggu (21/4/2024).

Menurut dia, setelah memasuki bulan Syawal atau pascalebaran Idulfitri, angka pernikahan di Aceh Besar kembali normal. 

Hal itu terlihat dari banyaknya calon pengantin yang terus mendaftarkan pernikahan di seluruh KUA di Aceh Besar.

"Selama April atau selama Idulfitri kembali normal, malah meningkat. Dari data yang ada sampai pertengahan April sudah ada 68 pasangan yang menikah di berbagai KUA. Data bulan April akan kita rekap kembali pada awal Mei nanti," bebernya.

"Kemarin Sabtu dan hari ini juga banyak yang melakukan pernikahan di wilayah Aceh Besar, dan juga ada beberapa yang mengambil rekom pindah nikah dari Aceh Besar ke wilayah lain," imbuh Saifuddin.

Sebagai pembanding, dia membeberkan data tahun lalu, di mana pada 2023 umat Islam berpuasa pada akhir Maret hingga pertengahan April.

Saifuddin menjelaskan, pada Maret 2023 angka nikah di Aceh Besar mencapai 120 peristiwa nikah, sedangkan pada bulan April 2023 sebanyak 78 peristiwa nikah.

"Pada Maret tahun lalu angka nikah tinggi karena awal puasa tahun lalu jatuhnya pada akhir bulan Maret, jadi orang banyak yang menikah sebelum puasa,” ungkapnya.  

“Begitu juga ketika bulan April, para pasangan pengantin banyak yang menikah setelah Lebaran atau masih dalam bulan Syawal," sambung dia.

Lebih lanjut, Saifuddin mengimbau masyarakat untuk melakukan pencatatan pernikahan di KUA kecamatan. Selain mudah, pernikahan di KUA juga gratis bagi yang menikah di kantor dan pada hari kerja.

Sedangkan untuk pernikahan di luar kantor dan di luar jam kerja akan dikenakan biaya sebesar Rp600.000. (Mc/02)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 21:00 WIB
Dinas Sosial Tingkatkan Keterampilan Kerja bagi Disabilitas di Aceh
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 20:58 WIB
BBPA Berdayakan 80 Komunitas Literasi untuk Tumbuhkan Budaya Baca
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 14:11 WIB
Harga Gabah di Pidie Jaya Menguat Menjadi Rp6.300 per Kg
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 07:12 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Ajak Masyarakat Meriahkan TTG Aceh XXV