Sebelum Mendirikan Bangunan, Warga Diimbau Urus IMB

: Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kota Padang, Serma Wendrizal mengajak masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto: MC Padang


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 20 April 2024 | 09:41 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 103


Padang, InfoPublik - Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kota Padang, Serma Wendrizal mengajak masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terutama bagi warga yang akan mendirikan bangunan agar tidak ada permasalahan nantinya.

"Ada baiknya warga untuk mengurus IMB agar tidak terjadi permasalahan," tuturnya kepada warga di daerah kerjanya, Jumat (19/4/2024).

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik dan taat, harus mengikuti peraturan yang berlaku termasuk mengurus IMB.

“Seharusnya sebelum membangun pemilik bangunan mengurus dahulu Surat Izin Bangunan (IMB), setelah perizinan selesai baru mulai membangun, jangan sebaliknya, membangun dulu baru mengurus," sebutnya.

Serna Wendrizal menyebut, apabila masyarakat tertib, maka pembangunan menjadi tertata, lebih rapi, nyaman dipandang mata.

"Serta tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan bersama," pungkasnya.(MC Padang / Jumee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:57 WIB
Penanganan Bencana Alam, Pemprov Sumbar Mengucurkan Rp23 Miliar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:24 WIB
Ikatan Alumni UNP Galang Donasi Bagi Korban Bencana Alam Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:20 WIB
Doakan Korban Bencana, UNP Gelar Muhasabah dan Doa Bersama
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:03 WIB
Kasus DBD Menurun, Dinkes Kota Padang Imbau Warga Terapkan 3 M Plus