Sebelum Mendirikan Bangunan, Warga Diimbau Urus IMB

: Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kota Padang, Serma Wendrizal mengajak masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto: MC Padang


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 20 April 2024 | 09:41 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 98


Padang, InfoPublik - Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kota Padang, Serma Wendrizal mengajak masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terutama bagi warga yang akan mendirikan bangunan agar tidak ada permasalahan nantinya.

"Ada baiknya warga untuk mengurus IMB agar tidak terjadi permasalahan," tuturnya kepada warga di daerah kerjanya, Jumat (19/4/2024).

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik dan taat, harus mengikuti peraturan yang berlaku termasuk mengurus IMB.

“Seharusnya sebelum membangun pemilik bangunan mengurus dahulu Surat Izin Bangunan (IMB), setelah perizinan selesai baru mulai membangun, jangan sebaliknya, membangun dulu baru mengurus," sebutnya.

Serna Wendrizal menyebut, apabila masyarakat tertib, maka pembangunan menjadi tertata, lebih rapi, nyaman dipandang mata.

"Serta tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan bersama," pungkasnya.(MC Padang / Jumee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 14:32 WIB
Konsumsi Ikan akan Membuat Anak Sehat dan Cerdas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 14:11 WIB
PKK Padang Selatan Berinovasi Membuat Tiga Makanan Olahan Ikan Tuna
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 23:40 WIB
Angka Pengangguran di Kota Padang Terus Menurun
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 23:37 WIB
Kadisnakertrans Sumbar: Pencaker Jangan Tertipu Postingan di Medsos
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 23:33 WIB
Waspadai Tsunami, Padang Miliki 25 Marka Blue Line
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 19:29 WIB
94 Persen Perempuan Minang Memilih Jadi Perantau dan Pekerja Migran