Apresiasi Legislatif-Eksekutif Palangka Raya Tuntaskan Raperda

: Apresiasi Legislatif-Eksekutif Palangka Raya Tuntaskan Raperda -Foto:;Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 18 April 2024 | 13:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 69


Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memberikan apresiasinya kepada para anggota legislatif DPRD Palangka Raya bersama dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, telah banyak menuntaskan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda).

Apresiasi tersebut Hera sampaikan pada rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II dan III Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Palangka Raya, di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (17/4/2024).

Lebih lanjut dalam sambutannya pada paripurna itu Hera mengatakan, adanya peraturan daerah tidak lain bertujuan untuk memajukan Kota Palangka Raya, sehingga segala progran pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan.

"Maka dari itu, kita mengucapkan rasa syukur karena rancangan peraturan daerah dapat terselesaikan pembahasannya pada rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya dengan Tim Pemerintah Kota Palangka Raya," tambahnya.

Dalam kesempatan itu tidak lupa Hera mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya, atas sinergitas bersama Pemko Palangka Raya yang terus berjalan selama ini.

Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto serta dihadiri anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Agenda rapat dalan paripurna yaitu penetapan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya, Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap dua buah rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya

Berikutnya dalam paripurna itu juga diagendakan penyampaian keputusan Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya tentang penambahan kelompok pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya. Kemudian dirangkai dengan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Palangka Raya. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya