Pemkab Agam Alokasikan APBD untuk Merehabilitasi 106 RTLH

:


Oleh MC KAB AGAM, Jumat, 19 April 2024 | 10:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 90


Agam, InfoPublik - Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Agam akan merehabilitasi 106 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2024.

Sekretaris Disperkim Agam Rudi Hendri menyebutkan, anggaran untuk rehabilitasi RTLH bersumber dari APBD daerah senilai Rp2,2 miliar. Dengan alokasi anggaran yang disalurkan pada setiap penerima manfaat berkisar Rp18 juta dalam bentuk bahan bangunan.  

“Anggarannya Rp2,2 miliar. Masing-masing rumah anggarannya Rp18 juta, yang diberikan berupa bahan bangunan,” kata Rudi melalui keterangan pers yang diterima pada Rabu (17/4/2024). 

Dikatakan, anggaran itu pokir dari beberapa anggota DPRD Agam, berikut data calon penerima manfaat yang diusulkan.

“RTLH yang jadi sasaran sudah kita verifikasi, kini tinggal tahap sosialisasi kepada calon penerima manfaat,” katanya.

Kriteria penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah tidak layak, tidak sesuai kapasitas penghuni dan lainnya.

Dari jumlah calon RTLH yang akan direhab, tersebar di Kecamatan Tanjung Raya, Matur, Tanjung Mutiara, Kamang Magek, Palembayan dan Baso.

Kemudian Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Canduang, Ampek Angkek dan Lubuk Basung.

“Kita berupaya, pengerjaannya Juni mendatang sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

Selain melalui APBD, tahun ini Pemkab Agam juga peroleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk merehab 712 unit RTLH. (MC Agam/Andri)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 5 Mei 2024 | 05:38 WIB
Pemkab Agam Raih Opini WTP ke-10 Atas LHP LKPD 2023
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 19:55 WIB
Pemkab Agam Mendapatkan Dua Penghargaan Prestisius
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 23:09 WIB
Pemkab Agam Terima Piagam Penghargaan dari PLN
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 29 April 2024 | 14:29 WIB
Pemkab Agam Gelar Nobar Laga Indonesia vs Uzbekistan