Viral di Medsos, Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Objek Wisata Kota Padang Diciduk Polisi

: Pelaku pungli di kawasan objek wisata, Pasir Jambak, Kota Padang, saat diamankan Polsek Koto Tangah, Rabu (17/4/2024)(MC Padang)


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 17 April 2024 | 21:01 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 247


Padang, InfoPublik - Seorang pria paruh baya berinisial J (40), yang viral di TikTok atas aksi pungutan liar (Pungli) parkir di kawasan wisata Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, akhirnya diamankan Polisi.

Penangkapan J dilakukan pada Rabu pagi (17/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, setelah viralnya video di akun TikTok @yusman12307 yang menunjukkan aksi pelaku meminta uang parkir Rp5 Ribu kepada pengunjung di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan J. Tanpa perlawanan, J berhasil dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan J, ia mengaku meminta uang parkir kepada pengunjung tanpa izin dari pemerintah dan atas keinginannya sendiri.

Untuk memberikan efek jera, J diberikan pembinaan dengan dihadirkan Lurah Pasie Nan Tigo, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. J juga membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf kepada masyarakat.

"Pelaku sudah kita amankan dan kita berikan pembinaan. Kita imbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan uang kepada orang yang meminta parkir liar," ujar Kompol Afrino.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap aksi pungli liar. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungli di sekitar Anda.

"Mari bersama-sama kita ciptakan Kota Padang yang tertib dan bebas dari pungli," tegas Kapolsek. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:50 WIB
PT KAI Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana Alam di Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:46 WIB
Ini Bantuan Kemenhan pada Warga Terdampak Bencana di Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:06 WIB
BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 140,6 Kg
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 00:44 WIB
DLH Padang Dirikan Bank Sampah Lingkungan Hidup
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 06:39 WIB
Terdampak Bencana Alam, Pemkot Padang Waspadai Kelangkaan Bahan Pokok