Pemkab Tabalong Tidak Terapkan WFH bagi ASN Pasca Libur Lebaran

: Pemkab Tabalong Tidak Terapkan WFH bagi ASN Pasca Libur Lebaran -Foto:Mc.Tabalong


Oleh MC KAB TABALONG, Rabu, 17 April 2024 | 10:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 68


Tanjung,InfoPublik  -  Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024 bagi ASN pasca libur dan cuti Lebaran, meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak menerapkan kebijakan tersebut dan tetap mewajibkan ASN masuk kerja.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani saat ditemui selama Rapat Koordinasi bulanan Pemerintah Daerah, Selasa, (16/4/2024), di Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Erwan menjelaskan Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak menerapkan kebijakan WFH seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian sistem kerja ASN pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, menurutnya, tidak diberlakukannya WFH tersebut berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan daerah sebagian besar ASN Pemkab Tabalong berdomisili di wilayah Kalimantan Selatan dan tidak terlalu terpengaruh oleh arus balik Lebaran.

"Kita Tabalong ini tidak mengacu itu kita hanya ada aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong oleh pimpinan kita, kita hari ini, hari Selasa (16/4/2024),kita wajib hadir pertama apel gabungan tadi kita hadir, nah setelah apel gabungan masing-masing kembali ke SKPD masing-masing untuk melaksanakan tugas, Nah kita tidak mengacu aturan tersebut karena kita tidak ada yang jauh-jauh ya tempat tinggalnya, kalau yang di wilayah kota seperti Jakarta, Surabaya, saya rasa mungkin ada mengacu kesana," kata Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.

Erwan menambahkan karena mereka telah mendapatkan cuti atau libur Lebaran yang cukup panjang, pihaknya berharap seluruh ASN di lingkup Pemkab Tabalong dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Diketahui, berdasarkan monitoring disiplin masuk kerja ASN pasca libur Lebaran terhadap puluhan instansi dan layanan pemerintah hampir 100 persen ASN di Tabalong hadir pada hari pertama kerja, meski demikian berdasarkan laporan terdapat tiga ASN yang tidak masuk kerja dengan keterangan cuti tahunan untuk pulang kampung keluar Kalimantan. (MC Tabalong/Gazali Rahmah/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya