Cegah Karhutla, Polres Intensif Gelar Patroli dan Sosialisasi ke Warga

: Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh rutin melaksanakannya patroli sosialisasi kepada warga masyarakat.


Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 149


Takengon, InfoPublik - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh rutin melaksanakannya patroli sosialisasi kepada warga masyarakat.

Kasi Humas Polres Aceh Tengah Iptu Kariya, mewakili Kapolres Akbp Dody Indra Eka Putra, mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polres, Polsek dan Subsektor ini dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Kata Kariya, dalam sosialisasi tersebut personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan pada saat pembukaan lahan pertanian ataupun perkebunan.

Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, personel menyampaikan adanya sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan/ lahan sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Mudah mudahan dengan gencar dilakukan patroli dan sosialisasi, kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah,” pungkas Kariya dalam siaran persnya Senin (15/4/2024).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 12:15 WIB
Banjir dan Karhutla Dominasi Kejadian Bencana di Kabupaten Nagan Raya Aceh
  • Oleh MC KOTA LANGSA
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:54 WIB
Berangkat 5 Juni, 162 Calon Jemaah Haji Kota Langsa Ikuti Manasik
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 12:41 WIB
Tiga Langkah Besar Pemerintah Aceh untuk Kemajuan Kebudayaan