Kembalikan Fungsi Jalan, Tim Gabungan Tertibkan PKL di Chik Pante Kulu Banda Aceh

: Penertiban PKL di kawasan Chik Pante Kulu diawali dengan apel yang dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 11 April 2024 | 18:24 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 132


Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengerahkan tim gabungan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima serta (PKL) serta mengembalikan fungsi jalan di kawasan Chik Pante Kulu, Rabu (10/4/2024) dini hari.

Tim gabungan terdiri dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

Penertiban PKL di kawasan Chik Pante Kulu diawali dengan apel yang dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dan turut dihadiri oleh Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi, para Asisten, serta personil dari Dishub, Satpol PP, DLHK3, Disperindagkop dan unsur Muspika.

Amiruddin mengatakan, Pemkot Banda Aceh akan menertibkan PKL yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar hingga ke badan atau bahu jalan. Hal ini dilakukan demi ketertiban, kebersihan, keindahan kota serta kenyamanan masyarakat.

“Selama ini kita telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan. Mulai dari masyarakat pengguna kendaraan bermotor, pejalan kaki, hingga pemilik toko banyak komplain ke kita,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemkot Banda Aceh mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena sebenarnya ini telah melanggar undang-undang dan qanun. Lapak PKL harus di tempat yang disediakan pemerintah, tidak boleh di atas trotoar apalagi badan atau bahu jalan,” tandasnya.

Selanjutnya, Amiruddin mengimbau kepada tim gabungan agar dalam penertiban tersebut tetap bersikap persuasif dan humanis serta tidak menggunakan kekerasan.

”Kita minta baik-baik bahwa kita ingin mengembalikan fungsi jalan umum di kawasan Chik Pante Kulu ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Amiruddin berharap para PKL agar dapat mengindahkan himbauan tersebut guna mengembalikan fungsi jalan Chik Pante Kulu sebagai jalan umum dan area parkir. (TM/Hz)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 23:46 WIB
Hari Buruh Internasional, Polda Aceh Sukses Beri Pengamanan