Hari Pertama Penerapan One Way, Pengendara Dilarang Lawan Arus

: Hari Pertama Penerapan One Way, Pengendara Dilarang Lawan Arus, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Senin, 8 April 2024 | 12:38 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 176


Padang Panjang, InfoPublik - Sistem One Way (satu arah) dalam mengatasi kepadatan jalan raya saat libur Idulfitri 1445 H, mulai diterapkan Minggu  (7/4/2024). One Way akan diterapkan hingga libur lebaran usai.

Pemberlakuan sistem one way Padang-Bukittinggi dan sebaliknya, mulai berlaku pada 7-15 April 2024 dengan sistem jalur yang berbeda. Pada 7-9 April, Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak. Sedangkan 11-15 April, Padang-Bukittinggi via Malalak dan Bukittinggi-Padang via Padang Panjang.

Kepada Kominfo, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, meminta pengguna jalan agar tidak melawan arus pada rute yang ditentukan. Mulai pukul 12.00 -17.00 WIB setiap harinya, kecuali pada Rabu, 10 April 2024 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri.

Dari pantauannya, Kartyana menyampaikan, arus kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi terpantau normal melintas di wilayah Polres Padang Panjang. Kondisi ini masih sama dengan beberapa hari sebelumnya.

"Selama pelaksanaan One Way kami telah menempatkan personel yang telah bergabung dengan stakeholder lainnya di setiap tempat dan simpang yang dianggap rawan. Kepada masyarakat yang melewati jalur one way untuk tidak melawan arus pada jalurnya dan mencari jalan alternatif untuk mencegah kecelakaan," ujar Kartyana.

Kepada personel, pihaknya juga menekankan untuk selalu waspada dan humanis ketika melaksanakan tugas tatkala meminta seseorang berhenti atau memutar balik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus, juga menyampaikan untuk tidak melawan arus selama pemberlakuan sistem one way.

"Untuk Kota Padang Panjang kita sudah menyiapkan jalur alternatif. Bagi masyarakat yang ingin ke arah Silaing Bawah dari arah Pasar Pusat bisa melewati arah Kampung Manggis keluar di Simpang Mifan. Namun jika ingin ke arah di bawah Simpang Mifan, bagi kendaraan roda dua kita mengamankan trotoar untuk bisa dilewati. Ini tidak berlaku bagi kendaraan roda empat," jelasnya.

Ia juga berpesan untuk tidak melawan arus untuk menghindari kecelakaan. Dikarenakan saat sistem one way berlangsung, pengendara menggunakan jalur kanan dengan kecepatan tinggi. (mcpadangpanjang/shintia)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Senin, 6 Mei 2024 | 07:31 WIB
TPAS Sudah Luber, Masyarakat Padang Panjang Diimbau Pilah dan Daur Ulang Sampah
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 20:20 WIB
Kinerja Terbaik, Kota Padang Panjang Terima Dua Penghargaan dari Pemprov Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 18:23 WIB
KPU Tetapkan 20 Anggota DPRD Padang Panjang Terpilih, Ini Daftar Namanya
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:24 WIB
Hardiknas, Pj Sekdako Harap Pendidikan di Kota Padang Panjang Lebih Maju
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 08:51 WIB
Peringati Hari Buruh, Pesantren Kauman Padang Panjang Bagikan Ratusan Sembako
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 08:52 WIB
Hari Ini PSPP akan Jalani Laga Perdana Liga 3 Nasional
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 08:47 WIB
Penerimaan Calon Anggota PPS di Padang Panjang dimulai 2 Mei