Ini Jadwal Penerapan Kebijakan One Way di Kabupaten Agam

:


Oleh MC KAB AGAM, Sabtu, 6 April 2024 | 02:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 149


Agam, InfoPublik - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan kebijakan satu arah (one way) di beberapa ruas jalan untuk mengatur arus mudik menjelang dan pasca lebaran. 

Kasatlantas Polres Agam Iptu Fifzen Finot  menyampaikan, bahwa pemberlakuan sistem satu arah akan dimulai sebelum lebaran yakni pada 7-9 April 2024 dengan rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan rute Bukittinggi-Padang via Malalak. 

Sedangkan, pasca Lebaran dimulai pada 11-15 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Malalak dan Bukittinggi- Padang via Padang Panjang.

"Sistem satu arah akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” ujar Finot  di Mapolres Agam, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar pada Rabu (3/4/2024).

Disampaikan Finot, pada penerapan sistem satu arah ini, kendaraan yang berasal dari Lubuk Basung menuju ke Bukittinggi harus melalui jalur Ngarai via Simpang Panta. 

“Namun, perlu diperhatikan bahwa kendaraan roda enam tidak diperbolehkan melintasi jalur Pantai. Sebagai solusi, kendaraan roda enam akan diarahkan untuk beristirahat di Pasar Matur selama pelaksanaan one way,” terangnya.

Lebih lanjut diterangkan, penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih teratur dan lancar selama musim mudik. 

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan ini demi keamanan dan kelancaran bersama,” harap Finot.

Pihaknya juga menekankan pentingnya kesadaran dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan one way. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi saat musim mudik.

“Dengan penerapan one way ini, diharapkan arus mudik dapat lebih terkendali sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ucapnya.

Ditambahkan, arus mudik diprediksi mulai mengalami peningkatan H-4 lebaran. Sementara titik kemacetan diprediksi terjadi di sejumlah pasar tradisional seperti di Pasar Bawan dan Pasar Akad, Maninjau. (MC Agam/Depit) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 9 April 2024 | 03:27 WIB
Penerapan One Way di Agam Berlangsung Aman Lancar
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Rabu, 3 April 2024 | 22:23 WIB
Sekda Agam Instruksikan Camat Matur Mengembangkan Potensi Wisata
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 10:05 WIB
Ini Wilayah DOB Kabupaten Agam Tuo
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 13 Februari 2024 | 18:00 WIB
Polres Agam Turunkan 199 Personel Pengamanan Pemilu 2024
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 13 Februari 2024 | 18:11 WIB
Bupati Hadiri Apel Pergeseran Pasukan di Polres Agam
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 13 Februari 2024 | 10:17 WIB
Beberapa Wilayah di Kecamatan Tanjung Raya Diterjang Angin Kencang
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 28 Januari 2024 | 02:49 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, 200 Personel Polres Agam Dikerahkan