Dua Ahli Waris Petugas KPPS Terima Santunan JKM

: Dua Ahli Waris Petugas KPPS Terima Santunan JKM-Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 4 April 2024 | 05:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 103


Palangka Raya, InfoPublik - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada dua ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Budi Wahyudi saat acara Buka Puasa Bersama di Masjid Al Farid Kota Palangka Raya, Selasa (2/4/2024).

Dua ahli waris tersebut yaitu ahli waris dari Almarhum (Alm) Fahrurrazi yang merupakan Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Panarung dan ahli waris dari alm Ahmad Zaen selaku anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal.

“Semoga santunan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban finansial ahli waris,” harap Hera.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah serta jajarannya di lingkup Pemko Palangka Raya. (MC. Kota Palangka Raya/nur/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya