Dinas Perkim akan Membangun 68 Unit Rumah Layak Huni

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 4 April 2024 | 20:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 44


Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan membangun sebanyak 68 unit rumah layak huni pada 2024. 

68 rumah layak huni itu akan dibangun menggunakan anggaran dari berbagai sumber dana dengan rincian bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau sebanyak 15 unit.

Kemudian ada pula menggunakan anggaran alokasi khusus (DAK) 30 unit, dan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru 23 unit.

Terkait siapa penerima rumah layak huni tersebut saat ini Dinas Perkim sedang melakukan survei dan verifikasi calon penerima.

"Sekarang masih tahap survei, ada 15 calon penerima yang sudah kita survei," ujar Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Pemkot Pekanbaru Riswiana Dani di kantor Dinas Perkim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (3/4/2024).

Setelah selesai survei nanti pihaknya akan melakukan penetapan penerima melalui SK Walikota Pekanbaru. 

"Jadi nanti setelah ini akan lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu penetapan penerima melalui SK wali kota, dan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok masyarakat (pokmas)," sebutnya.

 

(Mediacenter Riau/jep)

 

Berita Terkait Lainnya