Sekda Kota Batam Imbau Masyarakat Segera Menunaikan Zakat Mal

:


Oleh MC KOTA BATAM, Sabtu, 6 April 2024 | 09:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 103


Batam, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengimbau seluruh elemen masyarakat dapat menunaikan kewajiban Zakat Mal dalam waktu dekat, sehingga zakat uang yang diterima oleh organisasi pengumpul zakat dapat segera disalurkan kepada penerima manfaat. 

"Dengan cepatnya pembayaran Zakat Mal ini, maka juga akan mempercepat proses penyalurannya," kata Jefridin  saat menyerahkan Zakat Mal (harta) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam di ruang kerjanya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (2/4/2024) 

Ia menjelaskan, Zakat Mal adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan umat Islam menyisihkan sebagian dari hartanya untuk membantu golongan orang yang kurang beruntung. Zakat mal dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan.

“Cara menghitung Zakat Mal itu Nilai Bersih Harta x 2,5 persen. Dengan membayar Zakat Mal ini, maka Kita dapat membantu mereka yang kurang beruntung, dan menjaga kesejahteraan sosial di tengah masyarakat,” tutur suami Hariyanti ini.

Namun untuk meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul, menurutnya Baznas Kota Batam dapat melakukan jemput bola. Cara ini menurutnya cukup efektif, sehingga zakat yang terkumpul dari Muzaki dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Tentunya bagi Saudara Kita yang berhak menerimanya, bantuan ini sangat ditunggu karena dapat dirasakan manfaatnya terlebih menjelang lebaran Idul Fitri ini,” ucapnya.(*)