Sidak Pasar Jelang Idulfitri, Tim Gabungan Temukan Bahan Pangan Tidak Punya Izin Edar

: Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung Lakukan Sidak Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri, Selasa (02/04/2024) Foto : Mc.Lampung


Oleh MC PROV LAMPUNG, Selasa, 2 April 2024 | 21:06 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 196


Bandar Lampung,InfoPublik - Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung melakukan sidak ke Pasar Gudang Lelang dan Chandra Supermarket Teluk Betung, Selasa (2/4/2024).

Tim bersama BB POM, Balai Karantina Bandar Lampung dan instansi terkait melakukan sidak pengawasan keamanan pangan segar, olahan dan siap saji guna menjamin keamanan bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat dari zat berbahaya, khususnya menjelang Idulfitri 1445 H.

Di Pasar Gudang Lelang, tim gabungan mengambil sejumlah sampel bahan pangan segar berupa sayuran dan buah-buahan seperti jeruk santang, cabai merah, sawi, timun.

Dari uji sampel yang dilakukan, Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengungkapkan tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya seperti pestisida dan formalin. "Semuanya negatif, aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Bani Ispriyanto. 

Selain itu, tim juga mengambil sampel lain untuk dilakukan pengujian seperti kue dan kacang-kacangan dalam kemasan, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, ikan teri, cumi asin, ikan asin, bakso ikan, tahu, ikan giling, pempek kulit, mie tektek. Secara keseluruhan, juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dari sampel tersebut. 

"Ini semua diperuntukkan bagi kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi bahan pangan yang terjamin keamanannya," ucap Bani Ispriyanto. 

Tim Gabungan kemudian melanjutkan sidak ke Pasar Modern Chandra Supermarket Teluk Betung. Tim mengambil sampel serta melakukan pengujian pada sejumlah bahan pangan seperti brokoli, tomat, kacang-kacangan, beras, kiwi, pear, apel, jamur, daging dan telur ayam, udang kupas, ikan dori fillet, ikan asin peda, bakso ikan goreng.

Secara keseluruhan, Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung menerangkan bahwa tidak ditemukan zat berbahaya dari bahan pangan yang dilakukan pengujian. Namun dari pemantauan tersebut, ditemukan adanya bahan pangan yang tidak memiliki izin edar. Bani menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Balai Karantina, BB POM dan OPD terkait bagi produsen makanan yang belum memiliki izin edar. 

Bani Ispriyanto kembali menegaskan bahwa sidak keamanan pangan ini sebagai komitmen Pemprov untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bahan pangan di tengah-tengah masyarakat. 

"Jelang HBKN sering terjadi penyimpangan-penyimpangan. Maka kita lakukan sidak terpadu bersama dinas dan instansi terkait untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat," tegas Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung/JM).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:11 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan Tiga PHPU Legislatif Lampung 2024
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Senin, 13 Mei 2024 | 04:44 WIB
Lampung Craft 2024 Ditutup, Transaksi Ekonomi Capai Rp1,73 Miliar