Pemprov Kalbar Imbau Pemangku Kepentingan Berpartisipasi dalam Kampanye Antikorupsi

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 3 April 2024 | 21:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 103


Pontianak, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan serangkaian kampanye antikorupsi untuk mengedukasi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Sehingga, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindak pidana korupsi yang berpotensi pada sektor pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mengimbau, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi. Sesuai dengan surat KPK RI tertanggal 14 Maret 2024 perihal ajakan kampanye antikorupsi di daerah tahun 2024. 

Dalam surat tersebut, secara gamblang tertuang ajakan kepada Gubernur, Bupati dan juga Walikota dan Direktur BUMD yang ada di Provinsi ataupun Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi, di dalam menayangkan gerakan antikorupsi. 

“Dari itu kita mengundang seluruh perangkat daerah untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap nantinya masing-masing perangkat daerah untuk segera melaksanakan arahan dari KPK ini untuk membuat konten dalam bentuk video, gambar ataupun audio, yang isinya untuk mengajak masyarakat terkait dengan anti korupsi," jelas Inspektur Pemprov Kalbar Marlyna di Aula Adhyaksa Utama Inspektorat Provinsi, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Senin (1/4/2024).  

Selanjutnya Marlyna menerangkan, berdasarkan surat tersebut, kegiatan kampanye antikorupsi dilaksanakan mulai dari 25 Maret - 25 April 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam rentang waktu satu bulan, KPK akan memberikan apresiasi terhadap 10 pemerintah daerah yang terbaik dalam mengkampanyekan antikorupsi tersebut. 

“Jadi nanti dari KPK akan memberikan apresiasi kepada 10 pemerintah daerah yang dianggap terbaik dalam mengkampanyekan antikorupsi kepada masyarakat," ujarnya. 

Sebagai informasi, Materi kampanye anti korupsi dapat diakses pada tautan berikut, https://bit.ly/MateriAntikorupsiKPK.Selanjutnnya, KPK akan memberikan apresiasi bagi 10 (sepuluh) Pemerintah Daerah dan BUMD terbaik sesuai kualifikasi teknis (lampiran) yang secara aktif turut melakukan kampanye anti korupsi dengan menyebarluaskan materi antikorupsi pada link diatas. Sementara itu, laporan dari penyebarluasan materi dapat diunggahmelalui link berikut: https://bit.ly/LaporanKampanyeAntikorupsi.Pontianak. (kalbarprov.go.id)