Lima Poin Besar LKPJ Kabupaten Agam pada 2023

:


Oleh MC KAB AGAM, Minggu, 31 Maret 2024 | 09:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 141


Agam, InfoPublik – Terdapat lima poin besar dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Agam Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Poin yang dimaksud antara lain Pertama, pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat. Kedua, perkembangan realisasi pendapatan. Ketiga, pendapatan asli daerah. Keempat, pendapatan transfer dan kelima, pendapatan daerah lain-lain yang sah.

Sekretaris Daerah Agam Edi Busti mengatakan,  APBD Agam masih didominasi oleh pendapatan transfer yang diterima dari pemerintah pusat. Selama kurun 5 tahun terakhir, pendapatan transfer berkontribusi sekitar 85,61 persen sampai 89,20 persen terhadap pendapatan daerah Agam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam  selanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan dari sektor swasta, perantau dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Agam.

"LKPJ 2023 menggambarkan capaian indikator kinerja utama pada tahun ketiga RPJMD 2021-2026 melalui program-program yang dibiayai sesuai dengan APBD," kata Edi Busti pada rapat paripurna DPRD Agam, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada  Kamis, (28/3/2024).

Dalam LKPJ 2023 itu juga disampaikan laju pertumbuhan ekonomi Agam yang meningkat dari 4,21 persen jadi 4,52 persen. Demikian juga dengan indeks pembangunan manusia yang meningkat dari 73,29 jadi 73,98.

Pada 2023, ketimpangan pendapatan masyarakat turun dibandingkan kondisi tahun sebelumnya. Angka rasio 2023 yakni 0,255 yang menunjukan ketimpangan pendapatan masyarakat berada pada tingkat ketimpangan rendah.

“Kita menyadari, bahwa semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah untuk kepentingan semua, termasuk masyarakat kita di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Sementara pada 2023, tingkat pengangguran di Agam mengalami kenaikan sebesar 0,3 persen. Di Sumatera Barat, tingkat pengangguran di Agam berada pada posisi kedelapan.

Angka kemiskinan Agam pada 2023 naik sebesar 0,38 persen. Salah satu faktornya adalah peningkatan garis kemiskinan yang juga naik dari pengeluaran perkapita per bulan sebesar Rp530.290.

“Terakhir, pertumbuhan PDRB perkapita meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Laju PDRB perkapita mencapai 3,12 persen dengan nilai mencapai 29,49 juta,” ujarnya. (MC Agam/Depit) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 13 Mei 2024 | 16:55 WIB
Pemkab Agam Lepas 316 CJH
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 13 Mei 2024 | 16:45 WIB
Asisten I Setda Agam Lepas 76 CJH Kloter 2 Agam
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 05:14 WIB
Penyusunan Musrenbang Agam Menyelaraskan Musrenbang Nasional
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 08:23 WIB
Dokumen RPJPD Miliki Peran Strategis Menjawab Tantangan Masa Depan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:51 WIB
2023, Kesetaraan Gender Terus Alami Peningkatan, IKG Kalsel Sebesar 0,507
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 30 April 2024 | 23:19 WIB
Ini Pentingnya Akta Kematian