- Oleh MC KAB BENER MERIAH
- Jumat, 17 Mei 2024 | 10:59 WIB
: Dishub Aceh melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan atau ramp check, Jumat (29/3/2024)
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 30 Maret 2024 | 17:39 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 194
Bireuen, InfoPublik – Jelang musim mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan atau ramp check, Jumat (29/3/2024).
Inspeksi angkutan jalan ini dilaksanakan pada dua terminal tipe B yaitu Terminal Tipe B Aceh Tamiang dan Terminal Tipe B Bireuen.
Ramp check kendaraan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi menjelang masa mudik Lebaran tahun 2024.
Selain itu, guna memastikan terwujudnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum penumpang.
Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B Dishub Aceh, Erizal melalui Kasi Operasional, Yulmahendra menyebutkan, pelaksanaan ramp check sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan nomor AJ.201/1/8/DJPD/2024 tanggal 6 Februari 2024 perihal pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) di masa libur Idulfitri tahun 2024.
“Ramp check ini sebagai upaya identifikasi dini terhadap potensi penyebab kecelakaan lalu lintas, sehingga kita bisa memastikan kendaraan yang melayani penumpang dalam kondisi laik jalan dan layak beroperasi,” ungkap Yulmahendra.
Dia menambahkan, pelaksanaan ramp check berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 24 Tahun 2021, yang meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, pemeriksaan fisik kendaraan, serta pemeriksaan kompetensi dan kesehatan awak angkutan.
“Sejauh ini sudah sebanyak 163 kendaraan yang kita inspeksi dan tidak kita ditemukan kendala yang berarti sehingga nantinya kita harap mudik berjalan dengan aman dan lancar,” bebernya.
Dishub Aceh terus berupaya agar pelayanan angkutan Lebaran tahun ini bisa melayani masyarakat semaksimal mungkin, serta memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. (Mc03)