Kondisi Jalan Mantap di Kalbar Mencapai 79,9 Persen

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Sabtu, 30 Maret 2024 | 07:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 109


Pontianak, InfoPublik - Perkembangan capaian jalan dengan kondisi mantap di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sudah mencapai 79,9 persen, sisanya sebanyak 20,1 persen bakal di tindak lanjuti pada 2024.

Dalam mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar pun sudah meminta instansi pemerintah pusat untuk membantu mengakselerasi jalan dengan kondisi mantap. 

"kita memohon kepada Pemerintah Pusat untuk terus memberikan kita bantuan dalam bentuk Perbaikan Jalan Daerah, dan di tahun 2024 ini kita memiliki keterbatasan dalam pembangunan karena penganggaran infrastruktur jalan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 ini," kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson di Balairung DPRD, Kota Pontianak, Kalbar pada kamis (28/3/2024). 

Kini, Pemprov Kalbar berencana melakukan pelebaran jalan untuk meminimalisir kemacetan di sekitar Jembatan Kapuas I, Kota Pontianak. Kemudian, mempersempit parit dan menebang pepohonan yang ada untuk dijadikan jalan. Upaya itu, diakuinya,  memang tidak bisa tuntas secara langsung untuk mengatasi kemacetan di daerah tersebut.

“Tinggal sekarang kita berencana untuk diperlebar jalannya, dengan  namun hal itu pun belum akan terurai sempurna karena turunan jembatan yang bertemu lampu merah yang menghambat lalu lintas untuk itu diperlukan rekayasa lalu lintas," paparnya.

Harisson menambahkan, akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperpanjang waktu lampu merah untuk arah lurus sedangkan arah lainnya diperpendek. Prinsipnya melakukan rekayasa lalu lintas sehingga arus kendaraan akan lebih lancar.

"Rencana ke depan memang kita akan mengusulkan Flyover atau pun Underpass dan pelebaran jalan, dan hal itu tidak setahun atau dua tahun bisa selesai masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat agar dapat menyetujui usulan tersebut dan Pemerintah Pusat tentunya akan mengkaji terlebih dahulu," timpal Harisson. (adpim/Sma)