Pj Bupati PPU: Musrenbang Penyusunan RKPD Menyelaraskan RPD dan APBD

: Pemkab PPU Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Sabtu, 30 Maret 2024 | 05:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 89


Penajam, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyampaikan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bertujuan menyelaraskan program  dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD). 

“RPD, RKPD dan APBD harus in line," kata Makmur Marbun di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (28/03/2024). 

Makmur Marbun menambahkan,  pihaknya, telah memberikan akses untuk mensejahterakan masyarakat dengan adanya dana alokasi khusus (DAK), dana desa, dana perbantuan dan APBD dan pentingnya penyusunan rencana kerja.

“Kalau kita tidak memahami bersama bagaimana kita menyusun, akan mubazir, tidak in line, APBD kemana, DAK kemana, dana perbantuan kemana,” terang Makmur.

RKPD 2025 diharapkan dapat memecahkan permasalahan pembangunan seperti rendahnya daya saing SDM, tren tingkat kemiskinan yang masih tergolong tinggi, belum optimalnya pelayanan infrastuktur dasar, kerawanan pangan dan tata kelola pemerintahan yang belum optimal.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor menyampaikan usulan pokok-pokok pikiran yang telah terhimpun dari Bapelitbang PPU sebanyak 975 usulan yang terdiri dari 19 bidang.

“Secara garis besar, pelayanan kesehatan dan pendidikan harus menjadi perhatian utama, diharapkan dapat semakin ditingkatkan baik dalam hal anggaran sarana dan perasarana serta peningkatan SDM dan pelayanan dalam menyongsong IKN,” pungkas Syahruddin. (Sha/*DiskominfoPPU)