Pemko Palangka Raya Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum

: Pemko Palangka Raya Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 28 Maret 2024 | 09:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 123


Palangka Raya, InfoPublik - Mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kerjasama berbagai aspek yang berkaitan dengan bidang hukum, menjadi salah satu tujuan dari kerja sama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Pengadilan Agama Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu pada acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Palangka Raya dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, di Aula Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya, Selasa (26/3/2024) lalu.

Lebih lanjut Pj wali kota mengatakan, melalui kerja sama tersebut dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam berbagai aspek di masa mendatang.

"Tak kalah penting dari kerja sama ini bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya pelayanan hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat," ungkapnya.

Perlu diketahui sebut Hera, dalam kerja sama itu juga telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Pengadilan Agama Palangka Raya dengan beberapa perangkat daerah di lingkup Pemko Palangka Raya, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPPKBP3APM serta BKPSDM Kota Palangka Raya.

"Apa yang menjadi poin kesepakatan yang telah ditandatangani kiranya bersama-sama dapat diimplementasikan guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," harapnya

Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah terkait, Kabag Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya, Kabag Protokol Kota Palangka Raya serta jajaran Pengadilan Agama Palangka Raya. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya