- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 05:20 WIB
: Wakapolsek Batang Kota Polres Batang Ipda Budiyono (tengah), memberikan sambutan dalam larangan keras petasan.
Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 28 Maret 2024 | 12:07 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 105
Batang, InfoPublik - Polsek Batang Kota melarang keras penggunaan petasan karena mengganggu ketertiban dan keamanan, serta dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Wakapolsek Batang Kota Polres Batang Ipda Budiyono menegaskan, larangan tersebut bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Petasan bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merusak lingkungan dan kesehatan. Debu dan bahan kimia yang dilepaskan dapat mencemari udara dan air, merusak ekosistem,” terangnya, saat ditemui di Balai Kelurahan Kasepuhan, Kabupaten Batang, Rabu 27 Maret 2024.
Masyarakat perlu diedukasi sehingga dapat membantu generasi muda memahami konsekuensi negatifnya.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, agar mereka tidak terjerumus dalam hal negatif,” ujar dia.
Butuh komitmen kuat untuk mencegah remaja menyalakan petasan. Hanya dengan kerja sama dan sinergitas yang solid, masyarakat dapat terlindungi dari ancaman tersebut. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)