Dorong Efektifitas Kebijakan KTR, Dinkes Banda Aceh Singgung Perokok Pemula

: Dinkes Banda Aceh menggelar pertemuan strategis terkait implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, Senin (25/3/2024)


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 31 Maret 2024 | 14:48 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 158


Banda Aceh, InfoPublik – Perokok pemula perlu menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan edukasi terhadap bahaya merokok. Kolaborasi erat juga diperlukan agar penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) berjalan efektif.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan strategis terkait implementasi kebijakan KTR di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (25/3/2024).

Kegiatan yang diinisiasi lembaga Aceh Institute berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja tersebut dalam rangka mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari dampak buruk rokok.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinkes Banda Aceh, Lukman, menyatakan, kelompok rentan terutama remaja yang merupakan perokok pemula perlu menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan edukasi terhadap bahaya merokok.

“Langkah-langkah preventif dan edukatif menjadi kunci dalam mengurangi prevalensi merokok di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Lukman menggarisbawahi pentingnya program-program yang dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsekuensi kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok, serta memberikan dukungan bagi individu yang ingin berhenti merokok.                         

Selain itu, dia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat, serta sektor swasta dalam mendukung implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok.

Menurut Lukman, sinergi yang solid antar berbagai pihak akan memperkuat efektivitas langkah-langkah preventif dan edukatif yang dijalankan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok di Kota Banda Aceh.

Direktur Aceh Institute, Muazinah, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara berbagai pihak terkait dalam upaya penerapan kebijakan KTR di wilayah Kota Banda Aceh.

Dia pun menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan mempromosikan gaya hidup yang sehat.

Hadir dalam kegiatan tersebut pra pemangku kepentingan utama, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Lembaga Swadaya Masyarakat, institusi pendidikan dan sektor kesehatan.

Peserta kegiatan berdiskusi tentang langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk mewujudkan kebijakan kawasan tanpa rokok yang efektif.

Diskusi yang berlangsung pada pertemuan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan program sosialisasi hingga pengawasan dan penegakan aturan terkait KTR.

Langkah-langkah konkret dan strategis akan dirumuskan untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan dan memastikan keberhasilannya dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih di Kota Banda Aceh.

Para peserta diharapkan dapat menjalin kolaborasi yang erat dan berkelanjutan guna mencapai visi bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi kesehatan masyarakat. (MC Banda Aceh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 12:15 WIB
Banjir dan Karhutla Dominasi Kejadian Bencana di Kabupaten Nagan Raya Aceh
  • Oleh MC KOTA LANGSA
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:54 WIB
Berangkat 5 Juni, 162 Calon Jemaah Haji Kota Langsa Ikuti Manasik
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 12:41 WIB
Tiga Langkah Besar Pemerintah Aceh untuk Kemajuan Kebudayaan