Pemkab Sumenep dan USAID Erat Gelar Lokakarya dan Finalisasi Perbup Disabilitas

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 27 Maret 2024 | 16:52 WIB - Redaktur: Juli - 156


Sumenep, InfoPublik - USAID Erat bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial menggelar Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemenuhan hak disabilitas, di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka (areal Keraton Sumenep), Selasa (26/3/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Didik Wahyudi, mengungkapkan, salah satu tugas pemerintah yaitu melayani seluruh unsur masyarakat. Karenanya melalu Lokakarya dan Finalisasi Perbup tentang disabilitas tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengayomi dan memberikan kesempatan yang sama bagi para disabilitas.

"Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, berkaitan dengan hak-hak mereka para disabilitas agar bisa meningkatkan taraf hidupnya," ungkap Didik.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Mustangin, mengakui pentingnya pembuatan Perbup tentang disabilitas sehubungan saat ini masih ada masyarakat yang merasa malu mempunyai anak berkebutuhan khusus. Padahal mereka tetap mempunyai hak untuk mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.

"Diharapkan melalui kegiatan ini akan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada disabilitas untuk bisa memenuhi kesejahteraan dan kelangsungan hidupnya serta dapat meningkatkan kemandirian," tandasnya.

Di samping itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kepedulian  pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas secara kelembagaan dan berkelanjutan yakni, untuk meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi penyandang disabilitas.

"Karena selama ini banyak di lapangan ditemukan para disabilitas yang dimanfaatkan untuk meminta sumbangan dan sebagainya," tandasnya.

Sementara, Distrik Fasilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep Devi Ratna Handini, menjelaskan, USAID Erat yang selama ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah banyak melaksanakan berbagai kegiatan kerja sama khususnya untuk peningkatan mutu pelaksanaan kebijakan dan layanan publik yang menjadi skala prioritas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

"Beberapa program kerja sama yang kami lakukan seperti upaya pengurangan tengkes (stunting), kemiskinan, inovasi daerah, program satu data, pencegahan perkawinan anak, tata kelola dan pelayanan publik," jelasnya.

Kali ini pihaknya juga mengapresiasi kegiatan konsultasi publik dan finalisasi Perbup tentang pemenuhan hak disabilitas yang merupakan rangkaian kegiatan tindak lanjut lokakarya disabilitas dan penanganan tengkes yang dilaksanakan di Jawa Timur.

Devi mengatakan, kegiatan ini untuk memperkuat kelembagaan, partisipasi publik dan kolaborasi antar sektor di tingkat pemerintah dalam merancang produk hukum dalam bentuk Peraturan Bupati atas terbitnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas untuk memberikan harapan bagi penyandang disabilitas, mengenali perlindungan dan pemenuhan hak-haknya dan pembuatan kebijakan pembangunan yang lain.

Sebab, diakui di Pasal 42 Undang-Undang tentang disabilitas tersebut mengamanahkan Pemerintah Daerah wajib untuk memfasilitasi pembentukan unit layanan disabilitas guna mendukung penyelenggaraan pendidkan inklusif tingkat dasar dan menengah.

"Tentunya, dari kegiatan tersebut diharapkan memperoleh banyak masukan, saran dan aspirasi serta gagasan dari multi sektor," tambahnya.

Sementara itu, lokakarya dan Finalisasi Perbup tentang Disabilitas tersebut selain dihadiri para pimpinan OPD terkait, perwakilan K3SLB, PPDS, dan sejumlah undangan lainnya juga hadir secara virtual, Mohamad Iksan, Provincial Governance Advisor. (Ren/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 14:48 WIB
Tingkatkan Kamtibmas, Polres Sumenep Gelar Pelatihan Satkamling
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 00:01 WIB
Diskominfo Sumenep Terima Kunjungan DKIS Kota Cirebon
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:59 WIB
Ketua Percasi Jatim Minta Tingkatkan Pembinaan Atlet
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:56 WIB
Sistem Zonasi akan Tetap Diterapkan dalam PPDB Jenjang SD Sederajat 2024
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 22:50 WIB
GOW Sumenep Dorong Literasi Digital Bergender
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Senin, 6 Mei 2024 | 20:08 WIB
Sehat Nelayan untuk Tingkatkan Pengembangan Usaha