PPPK Harus Menjunjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas dalam Melayani Masyarakat

: PPPK Harus Menjunjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas dalam Melayani Masyarakat -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 27 Maret 2024 | 10:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 100


Palangka Raya, InfoPublik - Pj Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 298 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Gedung Palampang Tarung, Kota Palangka Raya, Selasa (26/3/2024).

Hera Nugrahayu menekankan kepada PPPK untuk bekerja dengan profesional dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan bertanggungjawab,” kata Hera.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mengedepankan etika kerja dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

"Kami berharap agar PPPK menjadi contoh teladan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya," tambahnya.

Pj Wali kota juga mengapresiasi perjuangan PPPK dalam melewati proses seleksi hingga berhasil menjadi bagian dari aparatur pemerintah.

"Ini adalah awal dari perjalanan baru bagi kalian. Berikanlah pelayanan yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat, sesuai kompetensi yang dimiliki,”tambahnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya